Menjaga Sentuhan Lapangan: Dilema Sosial Budaya dalam Reformasi Riset Pertanian Nasional
Reformasi tata kelola riset nasional tidak hanya berbicara tentang struktur kelembagaan, efisiensi anggaran atau integrasi organisasi. Di balik perubahan tersebut, terdapat pertaruhan yang lebih mendasar: bagaimana menjaga kedekatan peneliti dengan realitas lapangan—dengan petani, penyuluh, serta keragaman sosial dan agroekologi yang menjadi fondasi pertanian Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, integrasi riset nasional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diharapkan mampu membangun sistem riset yang lebih kolaboratif, efisien dan terkoordinasi. Namun dalam praktiknya, transformasi ini juga memunculkan diskursus baru, khususnya dalam sektor pertanian yang sangat bergantung pada interaksi langsung antara ilmu pengetahuan dan realitas produksi di lapangan.
Dalam konteks inilah muncul wacana yang populer disebut sebagai “peneliti pulang kampung”—yakni gagasan untuk memperkuat kembali fungsi riset terapan di kementerian teknis seperti Kementerian Pertanian. Wacana ini tidak semata soal posisi kelembagaan, tetapi menyentuh dimensi sosial budaya riset: relasi peneliti dengan petani, penyuluh, ekosistem lokal, hingga budaya produksi pangan nasional.
Dr. Destika Cahyana, Peneliti Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN menekankan bahwa arah baru riset pertanian harus tetap berpijak pada sejarah dan karakter agroekosistem Indonesia. Ia menilai kepemimpinan BRIN saat ini menghadapi tantangan besar untuk menghadirkan arah riset yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan akar sejarah riset pertanian nasional.
Menurutnya, Indonesia tidak dapat menggunakan pendekatan satu teknologi untuk semua wilayah. Keragaman agroekosistem membuat pendekatan one size fits all hampir pasti gagal. Ia menekankan bahwa keberhasilan inovasi pertanian sangat dipengaruhi oleh faktor spesifik lokasi, mulai dari tanah, iklim mikro, pola musim, hingga sosial budaya petani, seperti ditulis Antara.
Ketika Struktur Berubah, Budaya Riset Ikut Bergeser
Dari perspektif kebijakan nasional, pembentukan BRIN bertujuan menata ulang ekosistem riset agar lebih efisien, serta menghindari tumpang tindih penelitian.
“Ya, sebetulnya tadinya diharapkan bahwa lebih tertata ya semuanya. Kita lihat bahwa dulu para peneliti tersebar di banyak institusi, kementerian lembaga begitu. Tidak saja di pusat, tapi juga di daerah gitu ya,” kata Firman Noor, Peneliti Pusat Riset Politik BRIN kepada BataviaPos.id, Minggu (16/4/2026).
Ia menambahkan bahwa ide awal integrasi riset untuk memastikan penelitian menjadi lebih tepat sasaran dan efisien. “Sebetulnya awalnya itu agar tidak ada tumpang tindih ke kajian. Sehingga kajian itu menjadi lebih tepat sasaran, efektif, tidak berulang-ulang begitu ya, karena ada dalam satu rumah besar,” ucapnya.
Namun dalam praktiknya, konsolidasi riset nasional menghadapi tantangan besar akibat kompleksitas organisasi, serta besarnya jumlah SDM yang harus diintegrasikan. Ia menilai bahwa sejak 2021 hingga saat ini, proses penataan kelembagaan masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya stabil.
Dalam perspektif sejarah, Indonesia pernah memiliki jaringan riset pertanian yang sangat kuat melalui Balitbangtan dan jaringan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) di seluruh provinsi. Model ini memungkinkan teknologi nasional diterjemahkan menjadi teknologi spesifik lokasi. Struktur tersebut menghasilkan varietas unggul, teknologi pemupukan spesifik lokasi, hingga sistem budidaya yang menjadi tulang punggung produksi pangan nasional.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, muncul kekhawatiran bahwa jarak antara peneliti dan realitas lapangan mulai melebar. Firman Noor menyoroti adanya perubahan orientasi karier peneliti yang kini lebih banyak diukur dari produktivitas publikasi di jurnal internasional. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menciptakan jarak antara peneliti yang dibiayai oleh negara dengan masyarakat sebagai penerima manfaat riset.
Ia menilai bahwa orientasi tersebut dapat menyebabkan hasil riset tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat luas, karena pemanfaatannya lebih banyak berada di ranah akademik internasional dibandingkan kebutuhan riil masyarakat.
Kebutuhan Riset Terapan dan Kecepatan Eksekusi
Reformasi ekosistem riset pertanian Indonesia tidak hanya berbicara tentang pembagian kewenangan kelembagaan, tetapi juga tentang kecepatan inovasi sampai ke tangan petani. Dalam konteks inilah, kebutuhan akan riset terapan kembali menjadi sorotan, terutama ketika target peningkatan produktivitas dan swasembada pangan menuntut hasil yang cepat, adaptif, dan relevan dengan kondisi lapangan.
Prof Fadjry Djufry, Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian, menilai bahwa pemerintah mulai memberikan ruang kembali bagi penguatan riset terapan di kementerian teknis. Menurutnya, BRMP saat ini mengemban fungsi gabungan antara riset dan standardisasi, sehingga rantai inovasi pertanian dapat berjalan dari hulu hingga hilir secara lebih terintegrasi.
Menurutnya, pembagian peran riset menjadi kunci menjaga efektivitas ekosistem riset nasional. Dalam kerangka tersebut, BRIN berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dasar dan teknologi maju, sementara BRMP diarahkan pada riset terapan yang langsung menjawab kebutuhan petani dan program pembangunan pertanian nasional.
Ia menilai bahwa dengan karakter Indonesia yang memiliki keragaman agroekosistem sangat luas, tidak realistis jika seluruh riset hanya dikerjakan oleh satu lembaga. Keragaman wilayah, kondisi agroklimat, serta kebutuhan teknologi spesifik lokasi menuntut pendekatan riset yang lebih adaptif, fleksibel, dan terdistribusi.
“Indonesia sebagai negara besar dengan keragaman agroekosistem tidak realistis jika seluruh riset hanya dilakukan oleh satu lembaga,” kata Prof Fadjry kepada BataviaPos.id.
Perspektif tersebut menjadi semakin relevan ketika dilihat dari realitas implementasi di lapangan. Dalam ekosistem inovasi pertanian, keberhasilan teknologi tidak hanya ditentukan oleh kualitas riset, tetapi juga oleh kecepatan transfer inovasi dari peneliti ke penyuluh, lalu ke petani.
Dr. Inti Pertiwi Nashwari, Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura (BRMP Hortikultura), menilai bahwa keberadaan peneliti dalam satu sistem kelembagaan dengan penyuluh akan sangat memengaruhi efektivitas transfer inovasi. Menurutnya, peran peneliti dan penyuluh memang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam ekosistem inovasi pertanian.
Peneliti berfokus menghasilkan inovasi dan teknologi melalui proses riset, sementara penyuluh bertugas mendampingi petani dalam mengadopsi teknologi dan mengawal implementasi produksi. Ketika kedua fungsi ini berada dalam satu sistem kelembagaan, jalur koordinasi menjadi lebih pendek dan proses adopsi teknologi dapat berlangsung lebih cepat.
Ia mencontohkan bahwa inovasi seperti varietas unggul, teknologi pengendalian hama, peningkatan produktivitas, hingga standar operasional budidaya pada dasarnya dihasilkan oleh peneliti. Ketika peneliti dan penyuluh berada dalam satu institusi, jalur transfer inovasi kepada petani menjadi lebih singkat dan lebih terkoordinasi.
“Jika peneliti berada dalam satu sistem kelembagaan dengan penyuluh di Kementerian Pertanian, maka proses transfer inovasi akan berlangsung lebih cepat dan efektif,” kata Dr Inti kepada BataviaPos.id.
Sebaliknya, jika inovasi berada di luar sistem kelembagaan Kementerian Pertanian, proses koordinasi dan transfer teknologi cenderung membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui mekanisme lintas lembaga. Kondisi ini berpotensi memperlambat adopsi inovasi di tingkat petani.
Dalam perspektif kelembagaan, keberadaan peneliti dalam satu sistem dengan Kementerian Pertanian dinilai dapat memangkas jalur birokrasi, menyederhanakan koordinasi, serta mempercepat transfer teknologi dari peneliti ke penyuluh hingga ke petani. Apalagi saat ini kelembagaan penyuluh sudah berada di bawah Kementerian Pertanian, sehingga sistem komando dan koordinasi menjadi lebih terintegrasi dibandingkan ketika penyuluh masih berada di bawah pemerintah daerah.
Namun demikian, koordinasi lintas lembaga dalam praktiknya tidak selalu mudah dilakukan. Perbedaan struktur organisasi, mekanisme kerja, serta jalur koordinasi sering membuat implementasi teknologi di lapangan berjalan lebih lambat. Dalam konteks ini, penguatan integrasi kelembagaan dinilai dapat mempercepat penyelarasan kebijakan, transfer inovasi, serta penerapan teknologi di tingkat petani secara lebih efektif dan efisien.
Rekomendasi Mencari Jalan Tengah Ekosistem Riset Nasional
Dari berbagai perspektif, solusi yang muncul bukan sekadar mengembalikan peneliti ke satu lembaga atau mempertahankan sistem yang ada. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem riset kolaboratif dengan pembagian peran yang jelas.
BRIN dapat fokus pada riset hulu dan teknologi masa depan, sementara kementerian teknis memperkuat riset terapan. Perguruan tinggi memperkuat basis akademik dan penyuluh menjadi jembatan inovasi ke petani.
Firman Noor juga menekankan pentingnya reformasi sistem penilaian kinerja peneliti agar tidak hanya berbasis publikasi jurnal, tetapi juga kontribusi nyata bagi masyarakat. Riset pertanian pada dasarnya adalah proses sosio-teknis yang melibatkan manusia, budaya dan lingkungan. Jika relasi sosial dalam ekosistem riset melemah, maka inovasi berisiko kehilangan relevansi.
Perdebatan tentang peneliti kembali ke kementerian teknis pada akhirnya bukan hanya soal struktur kelembagaan. Ini adalah refleksi tentang bagaimana Indonesia menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kedekatan sosial dengan petani sebagai pusat sistem pangan nasional.
Masa depan riset pertanian Indonesia kemungkinan tidak berada pada pilihan ekstrem antara sentralisasi atau desentralisasi penuh. Masa depan justru berada pada kemampuan membangun ekosistem riset kolaboratif yang tetap menjaga sentuhan lapangan.
Jika keseimbangan itu tercapai, reformasi riset tidak hanya akan menghasilkan teknologi baru. Reformasi riset juga akan memperkuat hubungan antara ilmu pengetahuan dan kehidupan nyata masyarakat pertanian Indonesia.